Bab 10 –
Manajemen Sumber Daya Manusia
1.
Macam-macam Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah manajemen
istilah modern relatif, diciptakan pada awal tahun 1960-an – kemanusiaan
terjadi pergeseran sebagai manusia datang hak atas cahaya terang selama
Vietnam. Era ketika Asal-usul fungsi muncul dalam organisasi yang
memperkenalkan kesejahteraan manajemen praktik dan juga yang mengadopsi
prinsip-prinsip ‘manajemen ilmiah’. Dari istilah-istilah ini muncul sebagian
besar kegiatan manajemen administrasi, koordinasi berbagai proses pekerja terkait
dan mulai dikenal, dalam waktu sebagai ‘personil fungsi’ tersebut. Sumber daya
manusia semakin menjadi nama yang lebih biasa untuk fungsi ini, dalam contoh
pertama di Amerika Serikat serta perusahaan-perusahaan multinasional atau
internasional, mencerminkan adopsi yang lebih kuantitatif serta pendekatan
strategis untuk manajemen tenaga kerja, dituntut oleh manajemen perusahaan
untuk mendapatkan keunggulan kompetitif, memanfaatkan pekerja terampil dan
sangat terampil terbatas.
Ø Macam-macam sumber daya manusia
Manusia
memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan.
Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga
berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya
sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia
dibagi menjadi dua, yaitu :
·
Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam
ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang
perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
·
Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu
sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama
bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber
daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya
alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia
menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu,
manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah
sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi
perkembangan kebudayaan manusia.
2.
Perkembangan Sumber Daya manusia
Manajemen
sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana
mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh
individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal
sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat
menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah
manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian
MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi.
Unsur
MSDM adalah manusia, Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan
implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan,
pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan
ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua
keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya
manusianya.
3.
Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi
Sesuai
dengan fungsinya, terdapat 2 macam tenaga kerja :
Ø Tenaga
Eksekutif
Mempunyai
tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik
manajemen: meerncanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir dan
mengawasi. Tenaga demikian ini harus merupakan tenaga yang ahli
dalam bidangnya, menguasai manajemen dengan baik dan mepunyai fisi ke depan
dengan baik pula.
Ø Tenaga
Operatif
Merupakan
tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya, sehingga setiap tugas yang
dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.
Tenaga operatif ini, ditinjau dari kemampunnya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan yakni:
• Tenaga terampil (skilled labor)
• Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
• Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Tenaga operatif ini, ditinjau dari kemampunnya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan yakni:
• Tenaga terampil (skilled labor)
• Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
• Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Ø
Sumber tenaga kerja:
• Dari dalam perusahaan
• Teman-teman para karyawan
• Lembaga penempatan tenaga kerja
• Lembaga pendidikan
• Masyarakat umum
• Dari dalam perusahaan
• Teman-teman para karyawan
• Lembaga penempatan tenaga kerja
• Lembaga pendidikan
• Masyarakat umum
Ø Seleksi tenaga kerja:
• Penentuan jenis (kualitas) tenaga kerja
Yang meliputi penentuan prasyarat yang harus dipenuhi antara lain:
a) Batas minimum-maksimum usia
b) Pendidikan minimal yang dimiliki
c) Pengalaman kerja yang telah diperoleh
d) Bidang keahlian yang dimiliki
e) Ketrampilan lain yang dimiliki
f) Pengetahuan-pengetahuan lainnya
• Penentuan jenis (kualitas) tenaga kerja
Yang meliputi penentuan prasyarat yang harus dipenuhi antara lain:
a) Batas minimum-maksimum usia
b) Pendidikan minimal yang dimiliki
c) Pengalaman kerja yang telah diperoleh
d) Bidang keahlian yang dimiliki
e) Ketrampilan lain yang dimiliki
f) Pengetahuan-pengetahuan lainnya
Ø
Penentuan jumlah tenaga kerja
a) Analisa beban kerja
a) Analisa beban kerja
Peramalan penjualan (sales
forecast),penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang
diperlukan untuk membuat suatu unit barang.
b) Analisa tenaga kerja
b) Analisa tenaga kerja
Untuk menghitung jumlah tenaga
kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.
Ø Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa
yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertyentu oleh perusahaan kepada
para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Kompensasi ini dapat berupa upah dan gaji.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3 macam teoriupah ekonomi yakni:
a) Teori pasar
b) Teori standard hidup
c) Teori kemampuan untuk membayar
Kompensasi ini dapat berupa upah dan gaji.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3 macam teoriupah ekonomi yakni:
a) Teori pasar
b) Teori standard hidup
c) Teori kemampuan untuk membayar
4.
Hubungan Perburuhan
Ø Hubungan
perburuhan pancasila
Hubungan
perburuhan ini terjadi karena antara buruh di satu pihak dan manajemen di lain
pihak dan saling membutuhkan satu sama lain. Pihak manajemen memerlukan
sumbangan, tenaga karyawan untuk mencapai tujuannya, di lain pihak karyawan
memerlukan pendapatan untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada keluarganya.
Karyawan
adalah manusia, yang hak asasinya harus dilindungi. Oleh karena itu di
Indonesia diciptakan satu bentuk hubungan antara karyawan dan manajemen, yang
dikenal dengan hubungan perburuhan Indonesia.
Di samping itu, hubungan perburuhan Pancasila ini menghendaki pula agar setiap persoalan yang terjadi antar buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sebagaimana tersirat dalam jiwa Pancasila itu sendiri. Sudah barang tentu dalam musyawarah ini harus memperhatikan aspek manusianya, dengan tidak merugikan salah satu pihak.
Di samping itu, hubungan perburuhan Pancasila ini menghendaki pula agar setiap persoalan yang terjadi antar buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sebagaimana tersirat dalam jiwa Pancasila itu sendiri. Sudah barang tentu dalam musyawarah ini harus memperhatikan aspek manusianya, dengan tidak merugikan salah satu pihak.
Bilamana
terjadi adanya ketidak-sepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai
senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu:
a) Boikot
b) Pemogokan
c) Penghasutan
d) Memperlambat kerja
a) Boikot
b) Pemogokan
c) Penghasutan
d) Memperlambat kerja
5.
Mengapa Para Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja
Serikat
pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen
dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk :
• Perlindungan
• Peningkatan akan kondisi dan syarat kerja
• Menangani keluh kesah anggota
• Menyelesaikan perselisihan
• Menyediakan manfaat lainnya (untuk kesejahteraan anggota)
• Sebagai suara pekerja
• Menyediakan sarana komunikasi
• Perlindungan
• Peningkatan akan kondisi dan syarat kerja
• Menangani keluh kesah anggota
• Menyelesaikan perselisihan
• Menyediakan manfaat lainnya (untuk kesejahteraan anggota)
• Sebagai suara pekerja
• Menyediakan sarana komunikasi
6.
Perserikatan saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
a.
Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya
keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
b.
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi
pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak
berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
c.
Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil ,
tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang
dari industry mana.
7. Hukum-hukum yang mengatur
hubungan antar tenaga kerja dengan manajer
Pada dasarnya terdapat 3 macam perjanjian kerja bersama yaitu:
1. Closed shop agreement
1. Closed shop agreement
Perjanjian
kerja semacam ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh, yang telah tergabung
menjadi anggota serikat (persatuan).
Jadi
pengusaha hanya boleh mempekerjakan para anggota serikat buruh saja.
2. Union shop agreement
2. Union shop agreement
Persetujuan
ini mengharuskan kepada para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam
periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.
3. Open shop agreement
3. Open shop agreement
Persetujuan
ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi atau tidak anggota
serikat.
8.
Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan
disahkan
Berdasarkan UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat pekerja/serikat
buruh ditetapkan bahwa “Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang
dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar
perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung
jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan
pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya”.
Bahwa berdasarkan UU No 21
Tahun 2000 maka dapat diuraikan unsur-unsur Serikat pekerja/serikat buruh
adalah sebagai berikut :
a. Serikat pekerja/serikat buruh
adalah organisasi
b.
Serikat pekerja/serikat buruh dibentuk dari, oleh, dan untuk
pekerja/buruh baik diperusahaan maupun di luar perusahaan
c.
Serikat pekerja/serikat buruh bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis,
dan bertanggung jawab
d.
Serikat pekerja/serikat buruh dibentuk guna memperjuangkan,
membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya
Sumber :
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2314874-macam-macam-sumber-daya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar