Minggu, 19 Mei 2013

sistem perekonomian Indonesia


Sistem Perekonomian di Indonesia

A.  Arti Sistem
Sistem ekonomi adalah tata cara untuk mengkoordinasikan perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi guna mencapi tujuan.

B.   Perkembangan Sistem Perekonomian
1.     Sistem Perekonomian Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan dalam segala bidang perekonomian pada masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan dan tidak mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat.
              Ciri-ciri ekonomi liberal :
-      Masyarakat bebas memiliki alat-alat produksi
-      Adanya kebebasan usaha dan kebebasan bersaing
-      Produsen bebas menentukan apa dan berapa produksinya
-      Harga-harga dibentuk secara bebas
-      Produksi bertujuan untuk mendapatka laba
Kelebihan ekonomi liberal :
-      Individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi
-      Bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usahanya
-      Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat
Kekurangan ekonomi liberal :
-      Adanya kesenjangan antar masyarakat
-      Mengakibatkan monopoli pada masyarakat
-      Sulitnya pemerataan pendapatan
2.    Sistem Perekonomian Sosialis
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak ada penindasan ekonomi. Dalam hal ini pemerintah ikut campur tangan guna mewujudkan kemakuran. Hal tersebut bisa menjadi potensi dan daya kreasi bagi masyarakat. Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat dan dasar yang digunakan adalah ajaran Karl Max.
               Ciri-ciri ekonomi sosialis :
-      Sumber daya ekonomi dikuasai oleh Negara
-      Kegiatan ekonomi dilaksanakan bersama
-      Tidak ada perusahaan swasta karena semua dikuasai oleh Negara
-      Jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah
Kelebihan ekonomi sosialis :
-      Kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan oleh pemerintah
-      Tidak ada kesenjangan ekonomi
-      Pemerintah lebih mudah dalam penentuan harga
3.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Pada sistem ini pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian ekonomi. Namun, masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan.
Tujuan pemerintah campur tangan karena untuk menghindari akibat sistem liberal. Sebagian besar Negara di dunia menggunakan campuran dari sistem yang ada sesuai tradisi dan situasi, seperti Amerika yang terkenal dengan sistem ekonomi liberal.
               Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
-      Pemerintah menguasai sumber daya yang vital
-      Hak milik swasta atas alat produksi diakui
-      Jenis dan jumlah barang ditentukan oleh mekanisme pasar

C.     Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut setiap Negara berbeda-beda sesuai dengan ideologi  masing-masing Negara. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, tetapi berubah menjadi sistem ekonomi sosialis dikarenakan pengaruh oleh komunis.
Pada masa Orde Baru, Indonesia kembali mengubah sistem ekonominya menjadi sistem ekonomi demokrasi dan sistem ini bertahan sampai era reformasi. Dan pemerintah hingga kini tetap menggunakan sistem demokrasi.
Sistem Ekonomi Indonesia dari masa orde baru sampai sekarang adalah sistem demokrasi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan wujud dari falsafah pancasila dan UUD 1945, yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan Pemerintah.
           Ciri-ciri sistem ekonomi demokrasi :
-      Perekonomian disusun atas dasar kekeluargaan
-      Cabang produksi penting bagi Negara
-      Bumi, air, kekayaan alam terkandung didalamnya dan digunakan bagi kemakmuran rakyat
-      Sumber kekayaan dan keuangan digunakan untuk mufakat lembaga perwakilan rakyat 

D.  Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi memiliki tiga pelaku utama atas sendi utamanya adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (1), (2),dan (3). Tiga pelaku utamanya adalah sektor pemerintahan, sektor swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut menjalankan kegiatan ekonomi kerakyatan. Sikap saling mendukung antar pelaku ekonomi sangat dibutuhkan guna mencapai tujuan ekonomi kerakyatan.

1.     Sektor Pemerintahan (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
 Pemerintah sebagai pelaku ekonomi melakukan konsumsi, produksi,dan distribusi. Dan BUMN juga berperan mewujudkan kemakmuran rakyat dan kegiatan usaha di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufactur, pertambangan, keuangan, telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan konstruksi.
     3 bentuk BUMN :
Ø  Perjan (Perusahaan Jawatan)
Ø  Perum (Perusahaan Umum)
Ø  Persero (Perusahaan Seorangan)

2.    Sektor Swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta adalah salah satu kekuatan bagi Indonesia dan memiliki sumber daya alam Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentengan dengan aturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS bertujuan untuk memperoleh laba yang besar.
Peran BUMS adalah meningkatkan produksi nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, menambah sumber devisa, dan membantu pemerintah untuk kemakmuran bangsa. Perusahaan swasta sekarang sudah memasuki berbagai sektor kehidupan seperti perkebunan, pertambangan, industri tekstil, dan perakitan kendaraan.
3.    Koperasi
Koperasi merupakan kumpulan orang dan sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.  Koperasi mengabdi kepada kepentingan mayarakat dan bukan kepada kebendaan. Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan antar anggota dan masyarakat.
Peran koperasi adalah membangun potensi kemampuan ekonomi anggota, aktif dalam mempertinggi kualitas masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat, dan menegembangkan perekonomian nasional.