AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Nama Anggota Kelompok
:
1. Debby Putri ( 21212756 )
2. Firdianada Nabila ( 22212974 )
3. Gendis KusumaWardani ( 23212111 )
4. Raesita Meilani ( 25212876 )
1. Bursa saham dunia berbeda kaitannya dengan
perusahaan domestik melawan perusahaan asing yang terdaftar.
Diminta : Masuk
ke halaman situs The World Federation of Stock Exchanges
(www.world-exchanges.org) (Statistics). Untuk setiap negara yang dibahas dalam
bab ini, identifikasi beberapa perusahaan domestik dan asing yang terdaftar.
Bagaimana perbandingan negara-negara tersebut dan apa saja implikasi dari pola
yang telah diamati.
Jawaban:
a. Perancis
Perusahaan yang
berada di Perancis :
·
Bugatti – kantor terdaftar terletak di Perancis
tetapi sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
·
Sanofi-Aventis – merger antara Sanofi-Synthélabo
dan Aventis pada tahun 2004
·
Schlumberger Limited – didirikan di Antilles
Belanda
·
Thales Group – dinamakan dari Thomson-CSF di
2000
·
Thomson – dinamakan dari Thomson Multimedia di
2002, dan dipasarkan sebagai RCA dan General Electric di AS
·
Altran
·
AOM
·
Arianespace SA
b. Jerman
Perusahaan yang
berada di Jerman :
·
Volkswagen AG
·
ON SE
·
Daimler AG
·
Siemens AG
·
Deutsche Telekom AG
c. Republik Ceko
Perusahaan yang
berada di Republik Ceko :
·
Avar
·
Benesov
·
Blucina
·
Domazlice
·
Groll
d. Belanda
Perusahaan yang
berada di Belanda :
·
DAF Trucks
·
Deli Maatschappij
·
Deli-HTL
·
Gemalto
·
Geoctroyeerde Westindische Compagnie
e. Inggris
Perusahaan yang
berada di Inggris :
·
Aegis Defence Services
·
BAE Systems
·
British American Tobacco
·
Burberry
·
Thermo King
2. Beberapa perusahaan dari lima negara yang
dibahas dalam bab ini telah terdaftar dalam New York Stock Exchange (NYSE).
Diminta : Masuk
ke situs NYSE (www.nyse.com). Identifikasi perusahaan yang ada di NYSE dari
lima negara yang dibahas dalam bab ini. Bagaimana perbandingan sejumlah
perusahaan yang terdaftar dari lima negara ini dengan perusahaan-perusahaan
lainnya di negara-negara Eropa? Apa maksud dari semua pola tersebut?
Jawaban :
Banyak negara di
kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keuangan yang
baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun Inggris.
Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing.
Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing negara mari kita lihat
perbedaan dan persamaannya.
a. Perancis
Regulator :
·
CNC (Badan Akuntansi Nasional)
·
CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
·
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
·
OEC (Institut Akuntan Publik)
·
CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
·
Regulasi :
·
Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi
Nasional)
Laporan Keuangan
:
·
Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan
keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan
oleh CNC).
·
Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan
kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
·
Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk
perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
b. Jerman
Regulator :
DRSC (German
Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor
Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
Regulasi :
German
Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah
adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan Keuangan
:
·
Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan
Manajemen, Laporan Auditor
·
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan
audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas
Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan
pengawas perusahaan.
c. Republik Ceko
Regulator :
o
Parlemen
o
Menteri Keuangan
o
Chamber of Auditors
Regulasi :
o
Commercial Code
o
Accountancy Act
o
Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
:
o
Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan
laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit
memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar
harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
o
Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS
atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus
menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
d. Belanda
Regulator :
o
DASB (Dutch Accounting Standards Board)
o
AMF (Authority for the Financial Markets)
o
Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute
of Registeraccountants)
Regulasi :
o
Act on Annual Financial Statements 1970.
Laporan Keuangan
:
·
Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan
direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
·
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan
audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah
harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
·
Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan
dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi
semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
e. Inggris
Regulator :
o
CCAB (Consultative Committee of Accountancy
Bodies)
o
FRC (Financial Reporting Council)
o
AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline
Board)
o
POB (Professional Oversight Board)
Regulasi :
o
Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi
akuntansi.
Laporan Keuangan
·
Laporan direktur, akun laba dan rugi serta
neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan
akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan
auditor.
·
Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari
banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan
untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan
sebelumnya.
Untuk mempermudah anda mengetahui
perbedaan dan persamaan sistem akuntansi dari ke lima negara di atas,
perhatikan tabel berikut ini:
Perbandingan dari beberapa negara berikut
ini :
Keterangan
|
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi
hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk
terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarang
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi
hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Setelah memahami uraian diatas, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme pengawasan akuntansi dan laporan
keuangan yang paling efektif adalah Negara Belanda. Karena memiliki sistem yang
sederhana tetapi tidak mempersulit perusahaan kecil ataupun menengah. Akan
tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah tersebut pun tidak dilepas atau
seenaknya saja dalam membuat laporan keuangan. Dan tetap membuat laporan
keuangan yang wajib walau singkat, dan mengaudit keuangan agar bias mengetahui
apakah ada kecurangan atau suatu kendala yang bisa mengancam perusahaan
tersebut.
3.
Daftar dibawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
·
Likuiditas : rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi terhadap
utang lancar
·
Solvabilitas : utang terhadap ekuitas; utang terhadap aset
·
Profitabilias : pengembalan aset; pengembalian ekuitas
Diminta : Asumsikan bahwa Anda
membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua negara yang dibahas dalam bab
ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi seperti pada
Tampilan 3-6 akan memrngaruhi perbandingan Anda bagi masing-masing enam rasio
dalam daftar.
Jawaban:
Ringkasan Praktik Akuntansi
Signifikan
IFRS |
PRANCIS
|
JERMAN
|
REPUBLIK CEKO
|
BELANDA
|
INGGRIS
|
|
Kombinasi bisnis:
pembelian atau penyatuan
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Goodwill
|
Kapitalisasi dan
pengujian penurunan nilai
|
Kapitalisasi dan
amortisasi
|
Kapitalisasi dan
amortisasi
|
Kapitalisasi dan
amortisasi
|
Kapitalisasi dan
amortisasi
|
Kapitalisasi dan
amortisasi
|
Asosiasi
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Valuasi asset
|
Harga perolehan dan
harga pasar
|
Harga Perolehan
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan
|
Harga perolehan dan
harga pasar
|
Harga perolehan dan
harga pasar
|
Beban depresiasi
|
Dasar ekonomi
|
Dasar pajak
|
Dasar pajak
|
Dasar ekonomi
|
Dasar ekonomi
|
Dasar ekonomi
|
Valuasi persediaan
LIFO
|
Tidak diizinkan
|
Tidak diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak diizinkan
|
Kemungkinan rugi
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Pinjaman dana
|
Dikapitalisasi
|
Tidak dikapitalisasi
|
Tidak dikapitalisasi
|
Tidak dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Pajak tangguhan
|
Diakui
|
Tidak diakui
|
Tidak diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Simpanan untuk
manipulasi laba
|
Diakui tidak
|
Tidak diakui
Digunakan
|
Tidak diakui
Digunakan
|
Diakui sebagian
|
Diakui sebagian
|
Diakui sebagian
|
a.
Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek
yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne
:”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan
Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
1)
Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva lancar yang dimiliki. Current Ratio dapat dihitung dengan
rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang
Lancar
2)
Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus
yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar –
Persediaan/Hutang Lancar
3)
Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas
yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus
yaitu :
Cash Ratio = Cash + BANK/Hutang
Lancar
b.
Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage
yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana
yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini
menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun
Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
1)
Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang
– hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal
sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya. Rasio ini dapat
dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total
Hutang/Ekuitas Pemegang Saham
2)
Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan
antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva
diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang
dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio =
Total Hutang/Total Aktiva
c.
Ratio Profitabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio
Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan
mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan
laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
1)
Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan
bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio
ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio
ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba
kotor/Penjualan Bersih
2)
Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk
mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah
Pajak/Penjualan Bersih
3)
Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva
untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus
yaitu :
Earning Power of Total investment =
Laba Sebelum Pajak/Total aktiva
4)
Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi
seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat
dihitung dengan rumus yaitu :
Return on Equity = Laba Setelah
Pajak/Ekuitas Pemegang Saham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar