AKUNTANSI ITERNASIONAL
Nama Anggota Kelompok :
1.
Debby Putri ( 21212756 )
2.
Firdianada Nabila ( 22212974 )
3.
Gendis Kusuma Wardani ( 23212111 )
4.
Raesita Meilani ( 25212876 )
2.
Pertimbangkanlah negara – negara berikut
: (1) Belgia, (2) Cina, (3) Republik Ceko, (4) Gambia, (5) India, (6) Meksiko,
(7) Senegal ,dan (8) Taiwan
Diminta
:
Ke
dalam bagian manakah negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan sistem
hukum ? Ke dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik
akuntansi ? berikan alasan atas jawaban anda
Jawaban
:
a. Ke dalam bagian manakah jika
diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum ?
1)
Belgia
: Negara belgia termasuk ke dalam sistem hukum kode
2)
Cina
:
3)
Republik Ceko : Republik Ceko termasuk
ke dalam sistem hukum kode
4)
Gambia
:
5)
India : Negara India termask kedalam sistem
hukum umum
6)
Meksiko
: Negara Meksiko termasuk kedalam sistem hukum kode
7)
Senegal
:
8)
Taiwan
:
b. Ke dalam bagian manakah jika
diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi
1)
Hukum Ceko didasarkan pada sistem hukum
kode sipil eropa kontinantal. Jadi, akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh
hukum komersial, undang – undang akuntansi dan keputusan kementerian keuangan.
2)
Perekonomian Cina disebut sebagai
perekonomian campuran, dimana negara mengendalikan komoditas dan industri yang
strategis, sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta diatur
oleh sistem yang berorientasi pada pasar di Republik Cina, standar akuntansinya
didasarkan pada IAS/IFRS karena cina dapat melakukan komunikasi dengan lebih
baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembagunan
ekonominya.
3)
RDF saat ini telah menegaskan komitmen
Taiwan untuk konverjensi dengan IAS/IFRS. Konsep akuntansi keuangan dan
penyusunan laporan keuangan di revisi pada tahun 2002 didasarkan pada kerangka
dasar IASC. Seluruh proyek baru dan yang telah ada yang dilaksanakan oleh FASC
akan disesuaikan dengan IAS/ IFRS. Perbedaan antara prinsip akuntansi Taiwan
dengan IAS/IFRS akan di identifikasikan dan akan direvisi agar sesuai dengan
IAS/IFRS.
4)
Latin Accounting Grup Latin ini terdiri
dari kelompok negara maju seperti Belgia, Perancis, Argentina, Brazil, Spanyol,
Italia, dan kelompok negara kurang maju seperti Chili, Kolumbia, Peru, dan
Uruguay. Juga beberapa negara koloni seperti Zaire, Senegal. Latin accounting
cenderung relatif konservatif dan secretive dibandingkan dengan negara
Anglo-saxon.
5)
Di India telah menetapkan peta jalan
untuk konvergensi dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
terhitung mulai 1 April 2011.
6)
Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak
penghasilan berisi ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi
tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap
pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik
Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Pubicos) menerbitkan standard
akuntansi dan auditing di Meksiko. Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada
hukum sipil, penerapan standard akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris
- Amerika dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi Meksiko
tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil., dan diterapkan untuk
seluruh bentuk badan usaha. Pada tahun
2001 IMCP membentuk CINIF. Institusi ini bertanggung jawab untuk membuat
standar akuntansi sejalan dengan IFRS. Pada tahun 2004 standar yang dikeluarkan
oleh IMCP diteruskan ke CINIF. Pada awal 2005, GAAP Meksiko sudah 70% sejalan
dengan standar internasional.
6. Uni
Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya Pasar
Bersama Eropa – dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada
akhir 2003 : Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani,
Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Untuk
mendorong pergerakan modal dan pembentukan modal, EU mengeluarkan berbagai
petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang
diterima secara umum di negara – negara anggotanya.
Diminta
:
Faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan
paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor-faktor apakah
yang menandakan usahan harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Jawaban
:
Faktor
yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi
di Uni Eropa yaitu, faktor ikatan politik dan ekonomi karena banyak negara berkembang
yng menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, tidak tahu karena
dipaksakan kepada negara - negara tersebut (seperti India) atau itu hanya pilihan
mereka sendiri, seperti negara - negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa.
10.
Banyak negara yang menginginkan atau
membiarkan perusahaan - perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan standar
pelaporan keuangan internasional dalam laporan – laporan keuangannya, atau
laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta
:
Pertimbangkan
kesepuluh negara berikut ini : Cina, Republik Ceko, Prancis, Jerman, India,
Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Untuk masing - masing
negara apakah IFRS (a) tidak diizinkan, (b) diizinkan, (c) diperlukan untuk
sesuatu, atau (d) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar
dalam bursa saham ? Diskusikan kemungkinan – kemungkinan alasan untuk
menetapkan pola yang diteliti (petunjuk : mengacu pada IAS plus dalam situs
www.iasplus.com)
Jawaban
:
Ø Tidak
diizinkan
·
Cina (menggunakan standar yang secara
substansial)
Ø Diizinkan
·
Prancis (kecuali untuk perusahaan
pribadi)
·
Jerman
·
Belanda
·
Inggris
·
Republik Ceko (kecuali untuk perusahaan
pribadi)
·
India
Ø Diperlukan
untuk sesuatu
·
Jepang
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilaranga
|
Dibolehkan tapi hanya untuk tujuan informasial ª
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan tidak terdaftar laporan keuangan gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tidak terdaftar-laporan keuangan perusahaan
pribadi
|
Dilarangᵇ
|
Dilarangᵇ
|
Dibolehkan tapi hanya untuk tujuan informasionalª
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Ø Diperlukan
untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham?
·
Meksiko
·
Amerika Serikat (perusahaan luar negeri
yang terdaftar)
ª
: Laporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan
persyaratan akuntansi setempat karena laporan - laporan ini merupakan dasar
untuk pajak dan dividen.
ᵇ
: IFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak
terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan
biaya untuk perusahaan - perusahaan pribadi yang kecil inIFRS Dalam Uni Eropa
Di
Amerika, hampir sebagian besar Amerika Latin dan Kanada menerapkan IFRS. Bahkan
seluruh negara di Eropa juga telah menerapkan sistem IFRS secara penuh. Negara
- negara Asia dan Oseania seperti Korea, Malaysia, Australia, New Zealand, dan
Hongkong telah mengadopsi penuh sistem IFRS. Cina tidak menggunakan IFRS tetapi
menggunakan standar yang secara substansial serupa.
1) Amerika Serikat
Di
Amerika IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar
modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang
berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah
Hukum Umum.
2) Belanda
IFRS
yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah
dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum
yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
3) Inggris
IFRS
yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah
dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum
yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
4) Jepang
IFRS
yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan
diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan - perusahaan yang memenuhi syarat
tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
5) Jerman
IFRS
yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah
dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum
yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
6) Meksiko
Meksiko
adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan
minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di
dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia.
Meksiko termasuk negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi
ekspor impor dengan banyak negara di dunia.
Oleh
karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai
standar akuntansi bagi perusahaan - perusahaan yang sudah go public dalam
menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan
perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di negara ini. Periode
pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan
mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB
tanpa adanya perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar
laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit
internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.
7) Perancis
IFRS
yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah
di persyaratkan penerapannya
untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah
Hukum Kode.
Sumber
:
1. Choi,
Frederick D.S. , Gary K.Meek. International Accounting
http://tikadianpertiwi.blogspot.co.id/2014/07/daftar-negara-yang-menerapkan-ifrs.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar