Jumat, 02 Oktober 2015

Kode Etik Profesi Akuntansi - Analisis Kasus Suap SKK MIGAS dengan Oknum BPK




Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi
Nama               : Gendis Kusuma Wardani
Kelas / NPM   : 4EB14 / 23212111
Kasus              : Kasus Suap SKK MIGAS Oknum BPK Kecipratan Uang Panas Rudi Rubiandini

A.    Pengertian Etika Profesi Akuntansi

Suatu ilmu yang membahas mengenai perilaku perbuatan manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan pada suatu pengetahuan khusus sebagai etika.

B.   Prinsip Etika Profesi Akuntan menurut IAI
1.       Integritas
Integritas berkaitan dengan profesi auditor yang dapat dipercaya karena menjunjung tinggi  kebenaran  dan  kejujuran.  Integritas  tidak  hanya  berupa kejujuran tetapi juga sifat  dapat  dipercaya, bertindak  adil dan berdasarkan keadaan yang  sebenarnya. Hal ini ditunjukkan oleh auditor ketika memunculkan keunggulan personal ketika  memberikan layanan profesional kepada auditor  yang bekerja  dan  kepada  auditannya.

2.      Obyektivitas
Auditor yang obyektif adalah auditor yang tidak memihak sehingga independensi profesinya dapat  dipertahankan. Dalam mengambil keputusan atau  tindakan,  ia  tidak  boleh  bertindak  atas  dasar  prasangka  atau  bias, pertentangan  kepentingan,  atau pengaruh  dari  pihak  lain.  Obyektivitas  ini dipraktikkan ketika auditor mengambil keputusan-keputusan dalam kegiatan auditnya. Auditor yang obyektif adalah auditor yang mengambil keputusan berdasarkan seluruh bukti yang tersedia, dan bukannya karena pengaruh atau berdasarkan pendapat atau prasangka pribadi maupun tekanan dan pengaruh orang lain.

3.      Kompetensi dan Kehati-hatian
Memberikan layanan audit yang berkualitas, auditor harus memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan. Untuk itu auditor harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keahlian profesinya pada tingkat yang  diperlukan  untuk  memastikan bahwa  instansi  tempat  ia  bekerja  atau auditan   dapat menerima manfaat   dari   layanan   profesinya   berdasarkan pengembangan   praktik, ketentuan, danteknik-teknik yang    terbaru. Berdasarkan prinsip  dasar  ini,  auditor  hanya  dapat  melakukan  suatu  audit apabila ia memiliki kompetensi yang diperlukan atau  menggunakan bantuan tenaga ahli  yang   kompeten  untuk   melaksanakan  tugas-tugasnya   secara memuaskan.

4.      Kerahasiaan
Auditor  harus  mampu  menjaga  kerahasiaan  atas  informasi  yang diperolehnya  dalam  melakukan  audit,  walaupun  keseluruhan  proses  audit mungkin harus dilakukan  secara terbuka dan transparan. Informasi tersebut merupakan hak milik auditan, untuk itu auditor harus memperoleh persetujuan khusus    apabila    akan    mengungkapkannya,    kecuali  adanya  kewajiban pengungkapan karena  peraturan perundang-undangan. Kerahasiaan ini harus dijaga sampai kapanpun bahkan  ketika auditor telah berhenti bekerja pada instansinya.  Dalam  prinsip  kerahasiaan  ini   juga,  auditor  dilarang  untuk menggunakan  informasi  yang  dimilikinya  untuk   kepentingan  pribadinya, misalnya untuk memperoleh keuntungan finansial.

5.      Prinsip kerahasiaan tidak berlaku dalam situasi-situasi sebagai berikut
Pengungkapan  yang  diijinkan  oleh  pihak  yang  berwenang,  seperti auditan   dan instansi tempat  ia bekerja. Dalam  melakukan pengungkapan ini, auditor  harus mempertimbangkan  kepentingan seluruh pihak, tidak hanya dirinya, auditan, instansinya saja, tetapi juga termasuk   pihak-pihak   lain   yang   mungkin   terkena   dampak   dari pengungkapan informasi ini.

6.      Ketepatan Bertindak
Auditor  harus  dapat  bertindak  konsisten  dalam  mempertahankan reputasi profesi serta lembaga profesi akuntan sektor publik dan menahan diri dari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan lembaga profesi atau dirinya sebagai  auditor  profesional. Tindakan-tindakan yang tepat ini perlu dipromosikan melalui kepemimpinan dan keteladanan. Apabila auditor mengetahui ada auditor lain melakukan tindakan yang tidak benar, maka auditor tersebut harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan  untuk melindungi masyarakat, profesi,  lembaga profesi,  instansi tempat ia bekerja dan anggota profesi lainnya dari tindakan-tindakan auditor lain yang tidak benar tersebut.

7.      Standar teknis dan professional
Auditor  harus  melakukan  audit  sesuai  dengan  standar  audit  yang berlaku, yang meliputi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar ini ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia. Pada instansi audit publik, terdapat standar audit yang ditetapkan dan  berlaku  bagi auditornya, termasuk aturan yang telah ditetapkan  oleh  instansi  tempat  ia  bekerja.

C.   Aturan Etika
1.      Standar umum dan prinsip akuntansi
2.      Tanggung jawab dan praktik lain
3.      Tanggung jawab kepada klien
4.       Independensi, integritas, dan objektivitas 
5.      Tanggung jawab kepada rekan seprofesi

D.   Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

E.     Kasus Pelanggaran Etikan Profesi Akuntansi

Kasus Suap SKK MIGAS Oknum BPK Kecipratan Uang Panas Rudi Rubiandini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aliran dana terdakwa Rudi Rubiandini disebutkan mengalir ke sejumlah pihak. Dalam persidangannya yang digelar di Prngadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3/2014), terungkap bahwa uang panas mantan Ketua SKK Migas itu juga mengalir ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengakuan itu disampaikan Deviardi saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini. Saat itu Jaksa Riyono berusaha mencecar Deviardi terkait adanya aliran dana sebesar 40 ribu dollar AS atau setara dengan Rp 400 juta kepada oknum di BPK.
"Saya juga nggak tahu, saya dikenalkan Pak Rudi, namanya Hairansyah. Untuk orang BPK dua kali 200-200," kata Deviardi. Sayangnya perihal aliran dana ke oknum di BPK ini tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Deviardi.
Jaksa KPK pun tidak cukup dalam bertanya soal adanya aliran dana tersebut. Namun usai persidangan, Jaksa Riyono mengatakan bahwa aliran dana tersebut ada dalam berita acara Deviardi, sehingga ditanyakan jaksa penuntut umum.

"Itukan kaitannya dengan kantor SKK Migas. Semacam urusan audit dan lain-lain," kata Riyono.

Sebelumnya Deviardi mengakui diberi kepercayaan penuh Rudi Rubiandini untuk menyimpan uang pemberian dari pihak ketiga dan membayarkan keperluan Rudi. Sebagian uang pemberian itu disimpan Deviardi di rekening BCA miliknya dan safe deposit box CIMB Niaga.

F.      Pelanggaran Etika Profesi Akutansi yang dilanggar oleh OKNUM Anggota BPK

1.      Tanggung Jawab Profesi
OKNUM Anggota BPK tersebut tidak bertanggung jawab secara profesional dikarenakan OKNUM Anggota BPK tidak menjalankan tugas profesinya sebagai auditor pemerintah.

2.      Kepentingan Publik
OKNUM Anggota BPK tidak menghormati kepercayaan publik dan komitmen atas profesionalsime dalam menajalankan tugas profesinya sebagai auditor.

3.      Integritas
OKNUM Anggota BPK tidak dapat mempertahankan integritasnya sehingga terjadi benturan kepentingan (conflict of interest). Kepentingan yang dimaksud adalah kepentingan publik dan kepentingan pribadi dari OKNUM Anggota BPK itu.

4.      Obyektivitas
OKNUM Anggota BPK tidak menjalankan prinsip Objektivitas dengan cara melakukan tindak ketidakjujuran secara intelektual

5.      Kompetensi & kehati-hatian professional
Kompetensi dan kehati-hatian profesional tidak berjalan dengan baik karena adanya kecurangan dalam pelaporan dan tidak sesuai dengan laporan aslinya

6.      Perilaku Profesional
OKNUM Anggota BPK berperilaku tidak baik dengan menerima aliran dana korupsi sehingga menyebabkan reputasi lembaga BPK menjadi buruk dan dapat mencemarkan nama baik lembaga BPK.

7.      Standar Teknis
Standar Teknis Akuntan Publik tidak menjalankan tugasnya yang sesuai pada etika profesi yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, Komparatemen Akutan Publik (IAI-KAP) diantaranya sebagai berikut :

a. Independensi, integritas, dan obyektivitas 
b. Standar umum dan prinsip akuntansi
c. Tanggung jawab kepada klien
d. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
e. Tanggung jawab dan praktik lain

G.   Analisis
Walaupun kasus dugaan ini baru muncul dalam persidangan dan perlu dibuktikan kebenarannya secara hokum. Namun persepsi publik akan menambah ketidak percayaannya kepada lembaga negara. Terlebih lagi dalam kasus ini melibatkan anggota BPK. BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
Solusi dalam kasus tersebut adalah semua yang terlibat dalam kasus ini harus lebih mengutamakan kejujuran agar tidak terjadi kasus seperti ini. Dan bagi para pelaku yang sudah terbukti bersalah agar diberi hukuman sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. Indonesia adalah negara hukum, maka dalam kasus ini hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Refrensi :

Rabu, 17 Juni 2015

Relative Clause



An adjective clause is used to describe a noun. A relative pronounis usually used to introduce an adjective clause.
Adjective Clause dinamakan juga RELATIVE PRONOUN atau RELATIVE CLAUSE yaitu Clause (anak kalimat) yang digunakan/berfungsi sebagai adjective yang menerangkan keadaan noun atau pronoun.
Untuk lebih jelasnya penjelasan mengenai Adjective Clause, perhatikan penjelasan di bawah ini:
Contoh:
  • I have read the book (that) you just mentioned.Main Clause: I have read the book.
    Subordinate Clause: (that) you just mentioned.
Anak kalimat menerangkan kata benda the book, disebut dengan Adjective Clause
  • The lesson (that) she is learning is very difficult.Main Clause: The lesson is very difficult.
    Subordinate Clause: (that) she is learning.
Berdasarkan pada the Antecedent yang ditunjuk oleh introductory words (kata-kata pendahulunya), Adjective Clause dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu:
1. Relative Pronoun (Kata Ganti Orang)
Kata Penghubung yang digunakan adalah : Who, Whom, Whose, That
Who: used for humans in subject position (Subjek):
Examples :
-Hans, who is an architect, lives in Berlin
– He paid the money to the man who / that had done the work
Whom: used for humans in object position (Objek kata kerja dan objek kata depan):
Examples :
Marike, whom Hans knows well, is an interior decorator.
– He paid the man whom/that he had hired. (Objek kata kerja)
– He paid the man from whom he had borrowed the money. (objek kata depan)
Whose: used for humans, animalsi or objects to give information about their possessions (Kata Ganti Kepunyaan).
Examples :
The girl whose dress is red is my best friend.
– This is the girl whose picture you saw.
2. Relative Pronoun (Kata Ganti Benda, Binatang)
Kata Penghubung yang digunakan adalah: Which, that
That: used for humans, animals and things, in subject or object position (Subjek) but see below:
Examples:
Marike is decorating a house that Hans designed.
– Here is a book that describes animals.
Which: used for things and animals in subject or object position (objek kata kerja dan kata depan) :
Examples :
Marike has a dog which follows her everywhere.
– The chair which he broke is being repaired. (objek kata kerja)
– She was wearing the coat for which she had paid $2,00. (objek kata depan).
3. Relative Adverbs
When: used for time (Kata Penghubung yang digunakan untuk menerangkan waktu)
Examples :
My baby was born in the year when I moved to Italy.
– This is the year whenthe Olympic Games are held.
Where: used for places (Kata Penghubung yang digunakan untuk tempat)
Examples :
The hotel where we stayed last summer was very beautiful.
Penggunaan WHO, WHOM, WHOSE
A. Penggunaan WHO vs WHOM
Relative pronoun who dan whom dua-duanya berarti “siapa” kalau digunakan dalam kalimat tanya dan noun clause. However, who dan whom dua-duanya akan berarti “yang” kalau digunakan dalam adjective clause.
Dalam formal writing or speaking, penggunaan who dan whom sedikit berbeda.
a. Penggunaan WHO vs WHOM dalam kalimat tanya
Dalam kalimat tanya (interrogative), who digunakan untuk menanyakan subject kalimat.
Pola penggunaan who adalah sebagai berikut:
Who + verb + object + …?
  1. Who has this great car? (Siapa punya mobil bagus ini?).
  2. Who was the first human to set foot on the moon surface? (Siapa orang yang pertama kali menginjakkan kaki di permukaan bulan?).
  3. Who will accompany you to the party? (Siapa yang akan menemani kamu ke pesta itu?).
Kalau ketiga kalimat tanya di atas dijawab, maka akan terlihat bahwa who memang menggantikan subject kalimat.
  1. My father has this great car. Atau disingkat:  My father does.
  2. Neil Armstrong was the first human to set foot on the moon surface. Atau : Neil Armstrong was.
  3. My cousin will. (Sepupuku).
Whom dalam kalimat tanya (interrogative) digunakan untuk untuk menanyakan object kalimat. Whom tidak pernah digunakan untuk menggantikan subject kalimat. Pola penggunaan whom adalah sebagai berikut:
Whom + auxiliary/kata bantu + subject + verb + …?
  1. Whom do you love more? (Siapa yang lebih kamu cintai?).
  2. For whom did he buy that necklace? For his girl friend? (Untuk siapa dia membeli kalung itu? Untuk pacarnya?).
  3. With whom will you go to the party? (Dengan siapa kamu akan pergi ke pesta itu?).
Walaupun letak whom di awal kalimat, whom ini sebenarnya menanyakan atau menggantikan object kalimat. Perhatikan jawaban dari ketiga pertanyaan di atas berikut ini. (Yang dicetak tebal adalah kata-kata yang digantikan oleh whom dan berfungsi sebagai object kalimat.
  1. I love you more. (Aku lebih mencintai kamu).
  2. No, It was not for his girl friend. He bought that necklace for his sister. (Bukan, kalung itu bukan untuk pacarnya. Dia membeli kalung itu untuk adiknya). Dalam kalimat ini that necklace adalah direct object, sedangkan his sister adalah indirect object.
  3. I will go to the party with my cousin. (Aku akan pergi ke pesta itu dengan sepupuku).
b. Penggunaan WHO vs WHOM dalam noun clause dan adjective clause
Penggunaan who dalam noun clause dan adjective clause adalah sama dengan penggunaan who pada kalimat tanya, yaitu untuk menggantikan orang yang posisinya sebagai subject kalimat.
  1. Would you tell me who has this car? (noun clause)
  2. Neil Armstrong, who was the first human to set foot on the moon surface, is from the United States. (adjective clause).
  3. I’d like to know who will accompany you to the party. (noun clause).
Dan begitu juga dengan penggunaan whom. Pada noun clause dan adjective clause, whom digunakan untuk menggantikan orang yang posisinya sebagai object kalimat. Bedanya dengan kalimat tanya adalah tidak digunakannya atau tidak dilakukan inversi auxiliary ke depan subject kalimat. Dengan kata lain, setelah whom langsung diikuti oleh subject kalimat. Pola ini telah banyak dibahas pada topik: How to Address Questions dan Cara Membuat Embedded Questions.
  1. Please tell me whom you love more! (Tolong kasi tahu aku siapa yang lebih kamu cintai). Noun clause. Perhatikan: kata bantu DO dihilangkan karena kata bantu DO tidak digunakan dalam embedded question.
  2. Do you know for whom he bought that necklace? (Apakah kamu tahu untuk siapa dia membeli kalung itu?). Noun clause.
  3. My cousin with whom I will go to the party is very pretty? (Sepupuku orang yang akan aku ajak ke pesta itu adalah sangat cantik). Adjective clause.
Remember: Selalu gunakan rules di atas in FORMAL writing or formal speaking (misalnya dalam ujian di sekolah dan test TOEFL).
In informal writing or speaking, however, native English speakers lebih sering menggunakan who untuk menggantikan object kalimat.
  1. Please tell me who you love more!
  2. Do you know who he bought that necklace for ?
  3. My cousin who I will go to the party with is very pretty?
Selain itu, bule juga sering menggunakan THAT untuk menggantikan orang yang posisinya sebagai subject dan object kalimat.
  1. The first human that set foot on the moon surface was Neil Armstrong. Adjective clause.
  2. You’d better get dressed now because the beautiful girl that you told me last night will come over to our place in less than an hour. (Kamu sebaiknya ganti pakaian sekarang sebab cewek cantik yang kamu bilang ke aku tadi malam akan mampir ke tempat (rumah) kita dalam waktu kurang dari satu jam).
B. Penggunaan WHOSE
Relative pronoun whose jika digunakan dalam kalimat tanya juga berarti “siapa”, sedangkan jika digunakan dalam noun clause dan adjective clause biasanya diterjemahkan menjadi “nya”. Hal ini tergantung pada konteks kalimat.
a. Penggunaan WHOSE dalam kalimat tanya
Berbeda dengan penggunaan who dan whom, penggunaan whose pada umumnya diikuti oleh noun (i.e. whose + noun), dan digunakan untuk menyatakan kepemilikan  (siapa yang punya) noun tersebut. Pola kalimat tanya yang menggunakan whose adalah:
Whose noun + verb + object + …? (jika yang ditanyakan adalah subject kalimat; Lihat contoh1&2 di bawah)
Whose noun + auxilliary/kata bantu + verb + object + …? (jika yang ditanyakan adalah object kalimat; Lihat contoh 3-4)
  1. Whose car is this? (Mobil siapa ini?) = Who has this car?
  2. Whose money got stolen? (Uang siapa yang dicuri?) = Who has the money that got stolen?
  3. Whose book did you copy? (Buku siapa yang kamu copy?) = Who has the book (that) you copied?
  4. Whose cloth are you wearing? (Bajunya siapa yang sedang kamu pakai?) = Who has the cloth (that) you are wearing?
b. Penggunaan WHOSE dalam noun clause dan adjective clause
Dalam noun clause dan adjective clause, makna whose pada prinsipnya sama dengan his, her, its, dan their.
  1. I know the man whose car was parked in front of your house. (Aku tahu cowok yang mobilnya diparkir di depan rumahmu). Adjective clause. whose car = his car.
  2. The juries are still debating whose performance was the best. (Para juri masih sedang berdebat performa siapa yang terbaik). Noun clause. whose performance = his/her performance.
  3. Some Indonesian people have historic sculptures whose values are inestimable in their house. (Beberapa orang Indonesia punya patung-patung bersejarah yang nilainya tidak dapat diprediksi (saking mahalnya) di rumah mereka).  Adjective clause. whose values = their values.
  4. We will leave the apartment whose rent will soon be sharply increased . (Kami akan meninggalkan (pindah dari) apartement yang sewanya akan segera dinaikkan secara tajam. whose rent = its rent.