Kamis, 20 Juni 2013

kebijakan fiskal



       A.Pengertian Kebijakan fiskal
Kebijakan fiscal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan
B. Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Dari semua unsur APBN dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal.
Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain .
       Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
C. Konsep-Konsep Dasar
Kebijakan Fiskal: perubahan-perubahan pada belanja atau penerimaan pajak pemerintahan pusat yang dimaksudkan untuk mencapai penggunaan tenaga kerja-penuh, stabilitas harga, dan laju pertumbuhan ekonomi yang pantas.
Kebijakan Fiskal Ekspansioner: peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
      Kebijakan Fiskal Kontraksioner: pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.
Efek Pengganda:  dalam ilmu ekonomi, peningkatan belanja oleh konsumen,perusahaan atau pemerintah akan menjadi pendapatan bagi pihak-pihak lain.Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya, belanja tersebut menjadipendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga menyebabkan terjadinyapeningkatan produksi dalam suatu perekonomian. Efek pengganda dapat jugaberdampak sebaliknya ketika belanja mengalami penurunan.
Kebijakan Fiskal Sisi-Penawaran: kebijakan fiskal dapat secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun juga penawaran agregat. Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karena mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian dapat dibelanjakan.
            D. Masalah Dalam Kebijakan Fiskal
•Masalah waktu
•Pertimbangan politis
•Respon pelaku ekonomi
•Dampak crowding-out
•Kondisi perekonomian dunia/luar negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
E. Macam-macam Kebijakan Fiskal
1.      Functional finance : Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional
2.      The managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran
3.      The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi
4.      Balance budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
F. Instrumen Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian:
·         Aggregate demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi )
·         The pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya)
·         The distribution of income (Distribusi pendapatan)
Kebijakan fiskal mengacu pada efek keseluruhan hasil anggaran pada kegiatan ekonomi. Sikap tiga kemungkinan kebijakan fiskal yang netral, ekspansif, dan kontraktif:
·         Sikap netral menyiratkan kebijakan fiskal anggaran berimbang di mana G = T (Pemerintah pengeluaran = Pajak pendapatan). Pengeluaran pemerintah sepenuhnya didanai oleh penerimaan pajak dan hasil keseluruhan anggaran memiliki efek netral pada tingkat kegiatan ekonomi.
·         Sikap ekspansif kebijakan fiskal bersih melibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah (G> t) melalui pengeluaran pemerintah meningkat, penurunan pendapatan pajak, atau kombinasi dari keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih besar atau lebih kecil daripada surplus anggaran pemerintah sebelumnya.
·         Kontraktif kebijakan fiskal (G <T) terjadi ketika bersih dikurangi pengeluaran pemerintah baik melalui pendapatan pajak yang lebih tinggi, mengurangi pengeluaran pemerintah, atau kombinasi keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih rendah atau surplus yang lebih besar dari pada pemerintah sebelumnya, atau surplus sebelumnya pemerintah memiliki anggaran berimbang. Kontraktif kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan surplus.


Daftar Pustaka




Jumat, 07 Juni 2013

pengaruh investasi pada GDP



Pengaruh Investasi Terhadap Gross Domestic Product

A.    PENGANTAR
Keadaan ekonomi suatu Negara sudah dapat dilihat dari beberapa indiikator.Indikator-indikator tersebut antara lain adalah pendapatan nasional, pendapatan per kapita, inflasi, tingkat pengangguran, dan tingkat kemiskinan. Namun secara garis besar, dalam materi ini akan membahas indicator pendapatan nasional ( Gross Domestic Product).
        Pendapatan nasional menganalisis pendapatan dari suatu Negara secara keseluruhan.Konsep yang terkait dengan pendapatan nasional tidak hanya GDP, tetapi, ada juga GNP (Gross National Product), NNP( Net National Product), NNI ( Net National Income), PI ( Personal Income), DI (Disposable Income) dan PDRB (Produk Domestic Regional Bruto).
B.     PENGERTIAN GROSS DOMESTIC PRODUCT
Product Domestic Bruto adalah total nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar.Di Indonesia, GDP / PDB dapat dihitung dari tiga sisi pendekatan, yaitu pendekatan sektoral, pendekatan pendapatan dan pendekatan penggunaan. Dari pendekatan sektoral, PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu  sector pertanian; pertambangan dan penggalian ; industry pengolahan ; listrik, gas, dan air bersih; konstruksi ; perdagangan ; restoran dan hotel ; pengangkutan dan komunikasi ; lembaga keuangan ; jasa-jasa. Dari pendekatan pendapatan, PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan, semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi)  Sedangkan pendekatan penggunaan , PDB merupakan total dari nilai pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto, perubahan stok, dan ekspor neto. Jadi, secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah pendapatan untuk factor produksi.

PDB adalah indikator yang mengukur jumlah output final barang (goods) dan jasa (services) yang dihasilkan oleh perekonomian suatu negara, dalam wilayah negara tersebut, baik oleh penduduk (warga negara) sendiri maupun bukan penduduk (misalnya, perusahaan asing), tanpa memandang apakah produksi output tersebut nantinya akan dialokasikan ke pasar domestik atau luar negeri. Dengan demikian warga negara yang bekerja di negara lain, pendapatannya tidak dimasukan ke dalam PDB. Sebagai gambaran PDB Indonesia baik oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia tetapi tidak diikutisertakan produk WNI di luar negeri,  PDB juga didefinisikan sebagai nilai pasar semua barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu.

Untuk menghitung PDB dapat berdasarkan dua harga yang telah ditetapkan pasar, yaitu :

1.      PDB Harga Berlaku

PDB pada harga berlaku (nominal GDP) adalah nilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu menurut/berdasarkan harga yang berlaku pada periode tersebut

2.      PDB Harga Konstan

PDB pada harga konstan (real GDP) adalah nilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu, berdasarkan harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang dipakai dasar (harga dasar tahunan/ base year prices) untuk dipergunakan seterusnya dalam menilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan pada periode/tahun berikutnya.
Pendapatan nasional pada harga konstan dapat diperoleh melalui:
                                          PDB harga berlaku
PDB harga konstan =                                         x 100
                                               Indeks harga
Indeks harga yang digunakan untuk mendeflasi PDB harga berlaku dimana Implicit Price Deflator
                                            PDB harga berlaku
Implicit Price Deflator =                                       x 100
                                            PDB harga konstan
Para ahli ekonomi dan para pembuat keputusan tidak hanya peduli pada output barang dan jasa total, tetapi juga alokasi dari output ini di antara berbagai alternatif. Pos pendapatan nasional membagi PDB menjadi empat kelompok pengeluaran
1. Konsumsi (C)
2. Investasi (I)
3. Pengeluaran Pemerintah (G)
4. Net ekspor (NX)
Pada umumnya perbandingan kondisi antar negara dapat dilihat dari pendapatan nasionalnya sebagai gambaran. Dalam menentukan apakah suatu negara berada dalam kelompok negara maju atau berkembang, maka Bank Dunia (The World Bank) melakukannya melalui pengelompokan besarnya PDB, dan PDB suatu negara sama dengan total pengeluaran atas barang dan jasa dalam perekonomian.
C.PDB Indonesia Menurut Penggunaan Tahun 2006-2008 Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2000
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan syarat yang diperlukan bagi proses pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat digunakan untuk menggambarkan suatu perekonomian yang mengalami perkembangan ekonomi dan mencapai tingkat kemakmuran lebih tinggi serta dampak suatu kebijakan pembangunan yang dilaksanakan, khususnya dalam bidang ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu modal (capital), tenaga kerja (labor), tanah (land), dan teknologi. Selain beberapa faktor diatas, terdapat faktor lain yang langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi atau pendapatan nasional adalah ekspor. Dimana ekspor merupakan arus keluar sejumlah barang dan jasa dari suatu negara ke pasar internasional. Ekspor akan secara langsung memberi kenaikan penerimaan dalam pendapatan suatu negara. Terjadinya kenaikan penerimaan pendapatan suatu negara akan mengakibatkan terjadinya kenaikan tingkat PDB. Ekspor akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi.
Berkaitan dengan permasalahan diatas, Aliman dan A. Budi Purnomo (2001) mengemukakan bahwa dalam hubungan antara ekspor dan pertumbuhan ekonomi terdapat empat hipotesis yang masuk akal dan dapat diterima seperti, hipotesis ekspor sebagai motor pengerak bagi pertumbuhan ekonomi (export led growth hypotesis), hipotesis ekspor sebagai mesin bagi pertumbuhan ekonomi (export reducing growth hypotesis), hipotesis pertumbuhan ekonomi dalam negeri merupakan penggerak bagi ekspor (internally generated export hypotesis), hipotesis pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan turunnya ekspor (growth reducing export hypothesis).

D.Pengaruh Investasi Terhadap  Pertumbuhan Ekonomi (GDP)
Dalam ekonomi dijelaskan  bahwa investasi merupakan pembelian modal atau barang-barang yang tidak dikonsumsi, namun digunakan untuk kegiatan produksi sehingga menghasilkan barang atau jasa di masa yang akan datang.
Pembentukan investasi dilakukan jika masyarakat tidak menggunakan semua pendapatannya untuk dikonsumsi , melainkan ada sebagian yang ditabungkan. Tabungan ini diperlukan untuk pembentukan investasi.
Seandainya investasi pembangunan pabrik , jalan , jembatan, atau investasi pendidikan di sekolah dan universitas. Investasi yang dikeluarkan secara langsung dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang akhirnya akan memperbesar pengeluaran masyarakat.
Investasi dalam peralatan modal atau pembentukan modal tidak dapat meningkatkan faktor produksi atau pertumbuhan ekonomi, namun dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat. Dalam hal ini, jumlah pengangguran tentunya akan turun.
Suatu Negara akan berkembang secara dinamis jika investasi yang dikeluarkan jauh lebih besar dari pada nilai penyusutan faktor produksinya. Negara yang memiliki investasi yang lebih kecil dari pada penyusutan faktor produksinya akan cenderung mengalami perekonomian yang stagnasi.
Dalam ekonomi makro, investasi merupakan salah satu komponen dari pendapatan nasional, Produk Domestic Bruto (GDP).Sehingga pengaruh investasi terhadap perekonomian suatu Negara dapat ditinjau dari pendapatan nasional tersebut.
GDP yang dihitung berdasarkan pengeluaran terdiri dari empat komponen utama yaitu :
Y= C + I + G +(X-M)
Y=GDP
Dari persamaannya dapat diketajui bahwa investasi berkorelasi positif dengan GDP. Secara umum dapat dikatakan, jika investasi naik, maka GDP cenderung naik. Atau sebaliknya, jika investasi turun,maka GDP cenderung turun.
Investasi dipengaruhi oleh tingkat pengembalian modal dan tingkat bunga.Para pemilik modal akan berinvestasi jika tingkat pengembalian modal lebih besar daripada tingkat bunga.Tingkat bunga yang tinggi menyebabakan investasi tidak menguntungkan. Saat tingkat bunga tinggi, sebagian modal untuk mencari keuntungan dari tingkat bunga melalui deposito. Tingkat bunga tinggi pada akhir mengurangi jumlah modal yang diinvestasikan. Jika pengeluaran inestasi berkurang, GDP cenderung menurun.

Minggu, 19 Mei 2013

sistem perekonomian Indonesia


Sistem Perekonomian di Indonesia

A.  Arti Sistem
Sistem ekonomi adalah tata cara untuk mengkoordinasikan perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi guna mencapi tujuan.

B.   Perkembangan Sistem Perekonomian
1.     Sistem Perekonomian Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan dalam segala bidang perekonomian pada masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan dan tidak mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat.
              Ciri-ciri ekonomi liberal :
-      Masyarakat bebas memiliki alat-alat produksi
-      Adanya kebebasan usaha dan kebebasan bersaing
-      Produsen bebas menentukan apa dan berapa produksinya
-      Harga-harga dibentuk secara bebas
-      Produksi bertujuan untuk mendapatka laba
Kelebihan ekonomi liberal :
-      Individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi
-      Bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usahanya
-      Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat
Kekurangan ekonomi liberal :
-      Adanya kesenjangan antar masyarakat
-      Mengakibatkan monopoli pada masyarakat
-      Sulitnya pemerataan pendapatan
2.    Sistem Perekonomian Sosialis
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak ada penindasan ekonomi. Dalam hal ini pemerintah ikut campur tangan guna mewujudkan kemakuran. Hal tersebut bisa menjadi potensi dan daya kreasi bagi masyarakat. Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat dan dasar yang digunakan adalah ajaran Karl Max.
               Ciri-ciri ekonomi sosialis :
-      Sumber daya ekonomi dikuasai oleh Negara
-      Kegiatan ekonomi dilaksanakan bersama
-      Tidak ada perusahaan swasta karena semua dikuasai oleh Negara
-      Jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah
Kelebihan ekonomi sosialis :
-      Kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan oleh pemerintah
-      Tidak ada kesenjangan ekonomi
-      Pemerintah lebih mudah dalam penentuan harga
3.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Pada sistem ini pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian ekonomi. Namun, masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan.
Tujuan pemerintah campur tangan karena untuk menghindari akibat sistem liberal. Sebagian besar Negara di dunia menggunakan campuran dari sistem yang ada sesuai tradisi dan situasi, seperti Amerika yang terkenal dengan sistem ekonomi liberal.
               Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
-      Pemerintah menguasai sumber daya yang vital
-      Hak milik swasta atas alat produksi diakui
-      Jenis dan jumlah barang ditentukan oleh mekanisme pasar

C.     Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut setiap Negara berbeda-beda sesuai dengan ideologi  masing-masing Negara. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, tetapi berubah menjadi sistem ekonomi sosialis dikarenakan pengaruh oleh komunis.
Pada masa Orde Baru, Indonesia kembali mengubah sistem ekonominya menjadi sistem ekonomi demokrasi dan sistem ini bertahan sampai era reformasi. Dan pemerintah hingga kini tetap menggunakan sistem demokrasi.
Sistem Ekonomi Indonesia dari masa orde baru sampai sekarang adalah sistem demokrasi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan wujud dari falsafah pancasila dan UUD 1945, yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan Pemerintah.
           Ciri-ciri sistem ekonomi demokrasi :
-      Perekonomian disusun atas dasar kekeluargaan
-      Cabang produksi penting bagi Negara
-      Bumi, air, kekayaan alam terkandung didalamnya dan digunakan bagi kemakmuran rakyat
-      Sumber kekayaan dan keuangan digunakan untuk mufakat lembaga perwakilan rakyat 

D.  Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi memiliki tiga pelaku utama atas sendi utamanya adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (1), (2),dan (3). Tiga pelaku utamanya adalah sektor pemerintahan, sektor swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut menjalankan kegiatan ekonomi kerakyatan. Sikap saling mendukung antar pelaku ekonomi sangat dibutuhkan guna mencapai tujuan ekonomi kerakyatan.

1.     Sektor Pemerintahan (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
 Pemerintah sebagai pelaku ekonomi melakukan konsumsi, produksi,dan distribusi. Dan BUMN juga berperan mewujudkan kemakmuran rakyat dan kegiatan usaha di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufactur, pertambangan, keuangan, telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan konstruksi.
     3 bentuk BUMN :
Ø  Perjan (Perusahaan Jawatan)
Ø  Perum (Perusahaan Umum)
Ø  Persero (Perusahaan Seorangan)

2.    Sektor Swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta adalah salah satu kekuatan bagi Indonesia dan memiliki sumber daya alam Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentengan dengan aturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS bertujuan untuk memperoleh laba yang besar.
Peran BUMS adalah meningkatkan produksi nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, menambah sumber devisa, dan membantu pemerintah untuk kemakmuran bangsa. Perusahaan swasta sekarang sudah memasuki berbagai sektor kehidupan seperti perkebunan, pertambangan, industri tekstil, dan perakitan kendaraan.
3.    Koperasi
Koperasi merupakan kumpulan orang dan sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.  Koperasi mengabdi kepada kepentingan mayarakat dan bukan kepada kebendaan. Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan antar anggota dan masyarakat.
Peran koperasi adalah membangun potensi kemampuan ekonomi anggota, aktif dalam mempertinggi kualitas masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat, dan menegembangkan perekonomian nasional.